Maraknya Pengeboman Ikan di Boltara, DPRD Dorong Penguatan Pengawasan dan Peran Masyarakat

Boltara, temposatu.com – Maraknya aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Baik pihak eksekutif maupun legislatif telah berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI guna memperkuat pengawasan di wilayah laut Boltara.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani praktik penangkapan ikan secara ilegal tersebut, Komisi II DPRD Boltara sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bakamla di Kota Bitung. Dari pertemuan tersebut, DPRD mendapatkan respons positif sehingga pada tahun lalu pihak Bakamla turun langsung melaksanakan operasi pengawasan di perairan Boltara.
Anggota Komisi II DPRD Boltara, Mardan Umar, mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan pengeboman ikan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat pesisir.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait aktivitas pengeboman ikan. Saat tim Bakamla melakukan operasi selama kurang lebih lima hari di wilayah perairan Boltara, tidak ditemukan adanya aktivitas pengeboman ikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah operasi tersebut sudah diketahui lebih dahulu oleh para pelaku sehingga mereka menghentikan aktivitasnya sementara waktu,” ujar Mardan pada Saptu, (12/06/2026).
Ia menegaskan bahwa pengawasan laut tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, nelayan, serta masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
Mardan juga menjelaskan bahwa terkait kewenangan pengelolaan dan pengawasan wilayah laut, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan karena sebagian besar kewenangan berada di pemerintah provinsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Boltara bersama DPRD terus berupaya menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Bakamla, serta aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan di perairan Boltara dapat berjalan lebih efektif.
“Walaupun kewenangan pengelolaan laut berada di tingkat provinsi, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami terus mendorong koordinasi lintas instansi agar praktik pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dapat dicegah dan ditindak tegas,” tambahnya.
Mardan juga menyampaikan apresiasi kepada Sangadi Sidupa yang telah aktif memberikan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial terkait bahaya dan dampak negatif pengeboman ikan terhadap kelestarian lingkungan laut.
“Langkah yang dilakukan Sangadi Sidupa patut diapresiasi karena turut mengedukasi masyarakat melalui media sosial agar tidak melakukan praktik pengeboman ikan. Upaya seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga sumber daya laut demi kepentingan generasi mendatang,” ungkapnya.
DPRD Boltara berharap pengawasan yang lebih intensif, ditambah partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan, dapat menjadi langkah efektif untuk memberantas praktik pengeboman ikan yang selama ini mengancam kelestarian terumbu karang, habitat biota laut, serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan yang menggunakan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
(AngQ)




